Seorang pria berinisial RS, 60 tahun, warga Kecamatan Muncar nyaris menjadi sasaran amukan massa. Ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat orang bocah yang rata-rata berusia 4 tahun.
Kini RS telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Renakta Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi.
Kapolsek Muncar AKP Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi Putra menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke orang tuanya pada Senin, (27 Juli 2026) siang. Korban mengaku dicabuli oleh pelaku yang merupakan tetangganya.
“Tak terima dengan perbuatan pelaku pada anaknya, orang tua korban langsung mendatangi rumah pelaku,” terang Sujarwadi.
Kedatangan orang tua korban memicu warga berdatangan ke rumah RS. Di lokasi terungkap bahwa diduga ada korban lain. Amarah warga pun memuncak.

Perangkat desa yang berada di lokasi segera melapor ke Polsek Muncar. Mendapat laporan, Ipda Sujarwadi bersama anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Kami segera mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari amukan warga,” tegasnya.
Setelah diamankan, RS dibawa ke Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi. Para korban dan orang tuanya juga dimintai keterangan di Polresta.
Sujarwadi menambahkan, berdasarkan interogasi awal, aksi pencabulan diduga dilakukan di rumah pelaku. Kini penanganan perkara ditangani Unit Renakta Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















